Jumat, 03 Oktober 2008

SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

A. SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah

Ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik., yang diperintah Allah SWT dan diridhoi-Nya. Arti hijrah dalam pengertian pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat islam.

Arti kedua, hijrah adalah berpindah dari suatu negeri yang kafir ( non islam ), karena umat islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.

Arti kedua hijrah ini pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan umat islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M. Tujuan Rasulullah dan umat islam hijrah dari Mekah (negeri kafir saat itu ) ke Yatsrib ( negeri islam ) adalah :

  1. Menyelamatkan umat islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafir Quraisy.
  2. Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya.

2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah

Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah terjadi selama sepuluh tahun, yakni pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun kesebelas hijrah.

Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain terkandung dalam 89 surah Makkiyah dan hadist periode Mekah, juga ajaran islam yang terkandung dalam 25 surah Madaniyah dan hadist periode Madinah.

Dakwah Rasulullah SAW ditujukan bagi orang-orang yang sudah masuk islam bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran islam baik yang diturunkan di Mekah maupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka menjadi umat islam yang betul-betul bertaqwa. Selain itu Rasulullah juga dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat islam dan terbentuk masyarakat yang Madani di Madinah.

Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampainnya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk islam mereka masuk islam dengan kemauannya dan kesadarannya sendiri.

Peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW dengan para pengikutnya tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan dan meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk :

1. Membela diri, kehormatan dan harta.

2. Menjamin kelancaran dakwah dan memberi kesempatan bagi yang ingin menganutnya.

3. Untuk memelihara tentara islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.

Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat yang berpusat di Mekah terjadilah peperangan antara umat islam dan bangsa Romawi, yaitu Perang Mutlah pada tahun 8 H, di dekat daerah Mutlah sebelah utara jazirah arabia dan kedua Perang Tabuk pada tahun 9 H di Kota Tabuk, bagian utara jazirah arabia. Sedangkan bangsa Persia selalu mengadakan penyerangan pada wilayah kekuasaan islam.

Peperangan lain yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti :

  1. Perang Badar Al-Kubra, terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H di sebuah tempat di dekat Perigi Badar, yang letaknya diantara Mekah dan Madinah. Peperangan ini terjadi antara Rasulullah SAW dan para pengikutnya dengan kaum kafir Quraisy yang telah mengusir kaum muslimin penduduk Mekah ke Madinah dengan meninggalkan rumah dan harta benda. Mereka masih tetap bertekad untuk menghancurkan umat islam dan kaum muslimin di Madinah. Dalam perang ini kaum muslimin memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.
  2. Perang Uhud, terjadi pada pertengahan Sya’ba tahun 3 H. Pada peperangan ini kaum muslimin menerima kekalahan.
  3. Perang Ahzab ( khandaq ), terjadi pada bulan Syawa tahun 5 H. Ahzab artinya golongan-golongan, yaitu gabungan kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, Bani Salim, Bani Asad, Gathfan, Bani Murrah, dan Bani Asyja, sehingga berjumlah 10.000 lebih. Pasukan Ahzab ini menyerbu Madinah untuk mengupas islam dan umat islam. Atas inisiatif Salman Al-Farisi untuk mempertahankan Kota Madinah dibuat parit yang dalam dan lebar. Berkat inisiati itu, kekompakan umat islam dan pertolongan Allah SWT, dalam Perang Ahzab ini umat islam memperoleh kemenangan.

Pada tahun 6 H, Rasulullah SAW dan para pengikutnya umat islam penduduk Madinah yang berjumlah 1000 orang pergi ke Mekah untuk melakukan umrah. Dalam perjalanan rombongan kaum muslimin tiba di suatu tempat yang bernama ”Al Hudaibiyah” yang letaknya beberapa kilometer dari Kota Mekah dengan maksud untuk beristirahat dan membaca situasi.

Membaca situasi yang demikian, kemudian Rasulullah SAW mengutus sahabat Ustman bin Affan untuk memasuki Kota Mekah menemui pimpinan kaum kafir Quraisy dan menjelaskan kepadanya bahwa kedatangan mereka ke Mekah bukan semata-mata untuk perang tetapi melakukan ibadah umrah. Namun kaum kafir Quraisy bersikeras tidak mengizinkan kaum muslimin memasuki Mekah karena akan menjatuhkan kewibawaan mereka pada pandangan bangsa arab.

Sahabat Ustman bin Affan ditahan oleh kaum kafir Quraisy bahkan tersiar kabar beliau telah dibunuh. Menyikapi kaum muslimin telah bersepakat untuk mengadakan ”sumpah setia” ( balat ), untuk berperang melawan kaum kafi Quraisy sampai meraih kemenangan, sumpah setia tersebut disebut ”Baiatur Ridwan”.

Untunglah di saat genting itu sahabat Ustman bin Affan datang dan memberi tahu akan melakukan perundingan denagan kaum kafir Quiraisy untuk membuat perjanjian yang disebut ”Perjanjian Hudaibiyah”. Isi perjanjian tersebut sebagai berikut :

  1. Selama sepuluh tahun diadakan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan kaum islam penduduk Madinah.
  2. Orang islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat islam.
  3. Kaum Quraisy tidak akan menolak orang-orang islam yang kembali dan bergabung dengan mereka.
  4. Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy atau dengan kaum muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan.
  5. Kaum muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka haru kembali ke Madinah dan boleh mengerjakan umrah pada tahun berikutnya dengan persyaratan :
    • Kaum muslimin memasuki Kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari Kota Mekah.
    • Kaum muslimin memasuki Kota Mekah tidak bole membawa senjata.
    • Kaum muslimin tidak boleh berada dalam Kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.

Kaum kafir Quraisy mengetahui bahwa Perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum muslimin. Umat islam semakin kuat karena hampir seluruh semenanjung arab, termasuk suku-suku bangsa arab yang paling selatan telah menggabungkan diri dengan islam. Kaum kafir Quraisy merasa terpojok, mereka membatalakan secara sepihak Perjanjian Hudaibiyah dan mereka menyerang Bani Khuza’ah. Mereka membunuh Bani Khuza’ah dan sebagiannya tercerai-berai. Bani Khuza’ah mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.

Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Nabi Muhammad SAW dengan sepuluh ribu bala tentaranya pergi ke Kota Mekah untuk membebaskan Kota Mekah dari penguasaha kaum kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan yang kejam terhadap umat islam dari Bani Khuza’ah.Rasulullah SAW sebenarnya tidak ingin melakukan perang yang akan memakan banyak korban jiwa. Rasulullah SAW memutuskan berkemah di pinggir Kota Mekah agar kaum kafir Quraisy melihat kekuatan tentara dari kaum muslimin. Taktik Rasulullah SAW ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin kaum kafir Quraisy yaitu Abbas ( paman Nabi SAW ) dan Abu Sufyan ( seorang bangsawan yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M ) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri sudah masuk islam.

Dengan masuk islamnya kedua pemimpin itu mereka dapat memasuki Kota Mekah dengan aman dan membebaskan kota itu dari para pengusaha dari kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan Kota Mekah terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa pertumpahan darah.

Bahkan setelah itu para kaum Quraisy lain berbondong-bondong masuk islam dan bergabung dengan bala tentara islam. Mereka membersihkan Ka’bah dari segala macam berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.

Kaum muslimin masih menghadapi kaum musyrikin yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu dibawah pimpinan Malik bin Auf ( Bani Nasr ) berangkay menuju Mekah dan ingin menyerang kaum muslimin yang telah menghancurkan berhala-berhala yang mereka sembah. Tetapi kaum muslimin mampu memenangkan peran dan beberapa kaum musyrikin masuk islam.

Pada tahun 9 H dan 10 H berbagai kabilah arab seperti Bani Tamim, Bani Amr, Bani Sa’ad Ibnu Bakr, dan Bani Abdul Haris datang ke Madinah menemui Rasulullah dan menyatakan dukungannya.

Dengan demikian seluruh jazirah arab telah masuk islam dan masuk wilayah pemerintahan islam yang berpusat di Madinah. Rasulullah SAW dan umat islam mendapatkan kemenangan yang gilang-gemilang.

Tidak ada komentar: